Pada bab ini akan dibahas tentang pengertian pemasaran, ciri-ciri pemasaran hasil perikanan, perencanaan dan target penjualan, estimasi harga jual, sistem penjualan dan strategi promosi. Dengan mempelajari materi masaran ini diharapkan pembaca dapat memahami tentang pemasaran hasil produksi budidaya ikan dengan berbagai karakteristik produk perikanan yang laku jual dimasyarakat.
Analisa Usaha Budidaya Ikan
Dalam suatu kegiatan budidaya tujuan dilakukannya produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk hasil budidaya ikan. Budidaya ikan sebagai salah satu usaha yang menghasilkan ikan untuk dijual yangberarti akan mendapatkan suatu nilah tambah bagi para pembudidayanya. Dalam bab ini akan dibahas tentang persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu usaha budidaya ikan menguntungkan dikaji dari aspekekonomi. Oleh karena itu akan dibahas tentang pengertian studi kelayakan, Net Present Value (NPV), Net Benefit Cost Ratio (NBC Ratio), Internal Rate of return, Analisis break Event Point (BEP), dan aplikasi analisa usaha. Dalam melakukan usaha budidaya ikan diharapkan produk yang dihasilkan akan terjual semua dan mempunyai harga yang sesuai dengan keinginan penjual sehingga akan diperoleh keuntungan. Jika dalam melakukan suatu usaha tidak mendapatkan keuntungan sebagai upah dari mengelola usaha budidaya ikan maka para pembudidaya ikan tidak akan tertarik untuk membudidayakan komoditas budidaya ikan pada kondisi lahan yang semakin lama semakin terbatas karena bertambahnya populasi manusia di bumi harus selalau dibudidayakan dan memberikan nilai tambah bagi para pembudidaya.
Kesehatan dan keselamatan kerja
Pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja pada suatu usaha budidaya ikan harus dapat diaplikasikan. Dengan melaksanakan Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan suatu upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungaan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Peraturan tentang kesehatan dankeselamatan kerja pada dunia usaha Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Usaha budidaya ikan merupakan suatu kegiatan yang dapat dilakukan ditempat tertutup atau terbuka seperti kolam, tambak, jarring terapung. Oleh karena itu harus diperhatikan tentang kesehatan dankeselamatan kerja selama melakukan kegiatan budidaya diberbagai tempat kerja. Tempat kerja merupakan suatu ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja atausering dimasuki tempat kerja untuk keperluan usaha dimana terdapat sumber atausumber-sumber bahaya. Dengan melakukan budidaya ikan secara intensif untuk memperoleh target produksi yang telah ditetapkan maka kesehatan dan keselamatan kerjaharus selalu diperhatikan agar tidak terjadi kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh kecerobohan atau kelalaian manusia.
Posted By Royan
Disadur dari Budidaya ikan
SMK jilid 2 by Gusrina
Selamat Datang di Blog @Superfishfood sharing informasi Perikanan Peternakan Pertanian...